JAKARTA,
KOMPAS.com - Penyakit malaria sudah semakin resisten (kebal) terhadap obat-obat
yang biasa digunakan masyarakat seperti Klorokuin, Primakuin, dan
Sulfadoksin-Pirimetamin sehingga pemakaiannya sudah dihentikan.
"Obat-obatan
malaria ini sejak 1990-an sudah mulai resisten karena pemakaian terus-menerus,
sekarang sudah tidak dianjurkan dan kami hentikan," kata Staf Subdit
Malaria Kementerian Kesehatan Minerva Theodora di sela-sela Diskusi Panel
Penanggulangan dan Penatalaksanaan Malaria di Jakarta, Kamis (22/4/2010)
kemarin.
Ia
menyesalkan obat-obatan tersebut masih ada di pasaran dan dijual bebas karena
obat tersebut sudah tak ada lagi fungsinya dan kalaupun bisa menyembuhkan,
hanya sementara.
"Obat-obatan
malaria sudah diganti dengan Terapi Kombinasi berbasis Artemisinin (ACT) bagi
penderita yang positif sediaan darahnya terdapat Plasmodium baik falsiparum,
vivax, ovale atau campurannya," katanya.
Karena
itu, tegasnya, setiap orang dengan gejala malaria harus diperiksa sediaan
darahnya untuk memastikan apakah di dalam darahnya terdapat parasit malaria
(plasmodium), jadi tidak asal makan obat saja.
Setelah
positif, baru diberi terapi kombinasi antara lain kombinasi antara artesunat
dan amodiaquine, artesunat dan lumefrantine, artesunat dan piperquine serta
dihidroartemisinin dan piperquine.
"Kombinasi
selain untuk menyembuhkan, ditujukan untuk mencegah resistensi terhadap
artemisinin," ujarnya.
Sedangkan
untuk penderita malaria berat atau dengan komplikasi, maka diberikan obat anti
malaria berupa injeksi artemeter atau injeksi artesunat sampai pasien bisa
minum obat berupa tablet ACT.
Orang
yang terkena gejala malaria akan demam, menggigil, berkeringat, dan bisa
disertai sakit kepala, mual, muntah, diare dan nyeri otot. Penyakit yang
ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina itu akan mengakibatkan
anemia karena rusaknya sel-sel darah merah dan menyebabkan koma, kegagalan
multi organ hingga kematian.
Sejumlah
provinsi di Indonesia masih merupakan endemis tinggi malaria (di atas lima
kasus per 1.000 penduduk) yaitu Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua
Barat dan Nusa Tenggara Timur
Sumber/
referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar